LABUHANBATU.Ersyah.com l AKH (18) warga Sigambal,Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu diamankan unit reskrim Polsek Bilah Hulu karena melakukan tindak pidana pencurian Besi Rel Kereta Api, di paket RPK-3 Lingkungan Danau Bale C,Kelurahan Danau Bale,Kecamatan Rantau Selatan.
“Penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi atas nama Dedek Ramadan syaputra dengan Nomor :LP/IV RES.7.4/2021/SU/RES-LBH/SEK B.HULU tanggal 03-juni-2021,”ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan SH diterima ersyah.com Rabu (9/6/21).
Dijelaskan,AKH ditangkap unit reskrim Polsek Bilah Hulu pada Selasa (8/6) sekira pukul 11.00 Wib di Lingkungan Danau Bale C,Kelurahan Danau Bale,Kecamatan Rantau Selatan.
Saat itu Agus Priyanto(38) Satpam PTPN-3 Kanau,Desa N-1 dan Angga (35) pengawas kontraktor Paket RPK-3 melihat Becak melintas membawa besi yang menyerupai besi rel kreta api,Kemudian saksi dan pengawas kontraktor melakukan pengejaran dan melaporkan ke Polsek Bilah Hulu.
“Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ,dan setelah di introgasi pelaku mengakui besi tersebut diambil nya dari RPK- 3,kemudian saat ini pelaku dan BB 1 buah besi kreta api ukuran 2,5 Meter dan 1 buah becak motor win sudah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu,” Jelas Kapolsek.
“Karena perbuatan pelaku pihak kontraktor mengalami kerigian sebesar 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).” Sebut Kapolsek.(F.Sinaga).