Pencuri Besi KA di Rantau Selatan Ketangkap

Foto: Petugas Polsek Bilah Hulu memperlihatkan tersangka AKH (18) bersama barang bukti berupa besi dan becak Betor.(ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABUHANBATU.Ersyah.com l AKH (18) warga Sigambal,Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu diamankan unit reskrim Polsek Bilah Hulu karena melakukan tindak pidana pencurian Besi Rel Kereta Api, di paket RPK-3 Lingkungan Danau Bale C,Kelurahan Danau Bale,Kecamatan Rantau Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi atas nama Dedek Ramadan syaputra dengan Nomor :LP/IV RES.7.4/2021/SU/RES-LBH/SEK B.HULU tanggal 03-juni-2021,”ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan SH diterima ersyah.com Rabu (9/6/21).

Dijelaskan,AKH ditangkap unit reskrim Polsek Bilah Hulu pada Selasa (8/6) sekira pukul 11.00 Wib di Lingkungan Danau Bale C,Kelurahan Danau Bale,Kecamatan Rantau Selatan.

iklan

Saat itu Agus Priyanto(38) Satpam PTPN-3 Kanau,Desa N-1 dan Angga (35) pengawas kontraktor Paket RPK-3 melihat Becak melintas membawa besi yang menyerupai besi rel kreta api,Kemudian  saksi dan pengawas kontraktor melakukan pengejaran dan melaporkan ke Polsek Bilah Hulu.

“Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ,dan setelah di introgasi pelaku mengakui besi tersebut diambil nya dari RPK- 3,kemudian saat ini pelaku dan BB 1 buah besi kreta api ukuran 2,5 Meter dan 1 buah becak motor win sudah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu,” Jelas Kapolsek.

“Karena perbuatan pelaku pihak kontraktor mengalami kerigian sebesar 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).” Sebut Kapolsek.(F.Sinaga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan