MEDAN.Ersyah.com l Forum Mahasiswa Peduli Ummat Muslim (FM-PUMI) Sumatera Utara aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara, Selasa (15/6/21).
Dalam orasi Roni Marzuki selaku koordinator aksi menyampaikan, ia sangat menyayangkan adanya pembangunan Convention Grand Hall di Deli Serdang yang dimenangkan PT.SSG dengan nilai HPS Rp. 29.999.097.08 bersumber dari APBD 2020-2021 dimana pemerintah Pusat gencar-gencarnya terus melakukan sosialiasai untuk memerangi penyebaran Virus Corona Covid-19.
“Sangat disayangkan Dinas Perkim Deli Serdang tidak peduli akan hal itu, dimana dana sebesar itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih membantu masyarakat yang terdampak Virus Covid 19 ini.”teriaknya.
Roni Marzuki menduga Proyek itu terindikasi adanya dugaan korupsi, sebab menurut mereka proyek itu terlalu dipaksakan melihat kondisi saat ini.
Menjawab tuntutan FM-PUMI Sekretaris Dinas Perkim Mardiono mengatakan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi masukan buat Dinas Perkim.
Menurut Mardiono Proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan UU pengadaan barang dan jasa serta sedang berjalan proses pembangunan gedung tersebut.
Tidak puas atas jawaban dari Dinas Perkim massa FM PUMI melanjutkan aksi di Kantor Bupati Deli Serdang.
Hampir dua jam menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Deli Serdang tidak satupun yang datang menanggapi massa.
“Minggu depan kami kembali turun kejalan untuk tetap menyuarakan aspirasi ini dan melengkapi dokumen bukti untuk melaporkan ke kejaksaan negeri Deli Serdang,”janjinya.(RHT)