
BATU BARA.Ersyah.com lĀ Kepala BNN Batubara AKBP Zainudin melalui Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Aidil Rizki Rangkuti meminta seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Batubara ikut dalam pemberantasan peredaran Narkoba.
“Kami mengharapkan setelah kegiatan workshop ini perusahaan menjadi perpanjangan tangan BNN melakukan sosialisasi dan test urin upaya pemberantasan peredaran Narkoba,” kata Aidil Rizki Rangkuti menjawab wartawan, Kamis (17/6/21), usai Workshop penggiat P4GN Dunia Usaha / Lingkungan Swasta, di Aula RM Waterpak Banyuwangi, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.

Dijelaskan, workshop yang di buat bentuk tindak lanjut dari rapat kerja BNN dengan perusahaan BUMN dan swasra, yang diikuti 15 perusahaan, dan telah terbentuk 30 relawan diseluruh perusahaan tersebut.
“Kami dari BNN juga menghimbau perusahaan agar turut menggelorakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) dalam bulan Juni ini.
Sebelumnya KBO Narkoba Polres Batubara AKP Yaman menyebutkan, kasus narkoba yang terjadi dilingkungan perusahaan, maupun karyawan diproses sesuai aturan yang berlaku di perusahaan, untuk proses hukumnya ditetap mengacu UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan natkotika.
Workshop yang diikuti utusanĀ 15 perusahaan BUMN dan swasta di Kabupaten Batubara sangat baik, karena besar kemungkinan bisa terjadi di lingkungan perusahaan.
Yahman, terkait antara pemberantasan narkoba menurut UU No 35 tahun 2009 dengan pekerja atau karyawan adalah penyidik memproses pelaku dengan UU itu sebagai landasan hukum.
Sedang status karyawan diperusahaan atas penggunaan narkoba tergantung pada aturan perusahaan sendiri.
“Sudah ada bebrapa perusahaan yang kerjasama dengan Sat Narkoba Polres Batubara melakukan tes urin terhadap karyawannya, seperti PT Inalum,”terangnya.(red.01)
