LABURA.Ersyah.com l Dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan PSU lanjutan di Kabupaten Labuhanbatu,Personil Polsek Kualuh Hulu melakukan Razia dan Operasi Penyekatan terhadap pengguna jalan yang keluar masuk Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu,Kamis (17/6) di Jalinsum,depan Polsek Kualuh Hulu,Aek Kanopan,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labura,sekira pukul 21.30 sampai 23.00 Wib.
Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Labuhanbatu Nomor : STR / 84/ VI / OPS.1.1.1 / 2021, tanggal 16 Juni 2021,kemudian Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH mengeluarkan Surat perintah Kapolsek Kualuh Hulu. Nomor:Sprin/68/VI/PAM.3.3/2021.tanggal 17Juni 2021 untuk melaksanakan Giat,Kata Kapolsek kepada ersyah.com Jumat (18/6) melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan,sasaran pelaksanan penyekatan pengguna jalan kali ini adalah Kelompok Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan yang akan mengganggu kelancaran dan keamanan PSU di Labuhanbatu,khusus pengendara yang melintas dari arah Medan menuju Labuhanbatu.
“Petugas melakukan pemeriksaan Masker, KTP,SIM,Kelengkapan Surat Kendaraan,dan pengecekan Ormas atau OKP juga menanyakan arah tujuan si pengendara,” Terang Sahrial Sirait.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan anggota Ormas dan OKP yang menggunakan atribut juga tidak ditemukan pergeseran masyarakat menuju Labuhanbatu.
“Hingga giat berakhir tidak ditemukan pelanggaran,dan situasi aman dan kondusif,” terang Kapolsek.(F.Sinaga).