
LABURA.Ersyah.com | Kapal Boat mengangkut Balpres berisikan pakaian bekas (monza) diamankan Polsek Panai Tengah dan Polairud Polres Labuhanbatu diperairan Sei Rakyat,Kecamatan Panai Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (26/6/21) sekira Pukul 17.30 Wib.
Saat diamankan Kapal Motor Citra II,GT 34 NO 1446 PPe yang diduga mengangkut Balpres pakaian bekas tidak ditemukan ABK yang berada di Kapal tersebut.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dikonfirmasi Minggu (27/6/21) membenarkan penangkapan tersebut,Ia mengatakan pihak nya mengamankan kapal tersebut di daerah perairan Sei Rakyat,kemudian berkoordinasi dengan Polairud Labuhanbatu dan Bea Cukai BC 1508 untuk penanganan penangkapan.
“Saat ini kapal yang mengangkut Balpres ditahan di Sat Polairud Labuhanbatu di Sei Berombang,sedangkan barang bukti Balpres yang diduga berisi pakaian bekas subuhtadi sudah dikirim ke Mapolres Labuhanbatu,” ucap Rusdi Koto.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui pesan WhatsApp Minggu (27/6/21) mengatakan kapalĀ yang diamankan tersebut berisikan 783 Bal diduga pakaian bekas,dan Polres Labuhanbatu akan mendalami kasus tersebut.
“Ya,sudah diamankan 1 Kapal dan 783 bal diduga berisi pakaian bekas,kasus dalam proses penyelidikan,”sebutnya
Kapolres juga mengatakan saat ini masih menunggu barang bukti sampai di Mapolres,”saat ini barang bukti 783 bal masih dalam perjalanan menuju mapolres menggunakan truk,”terangnya.(F.Sinaga).
