BATU BARA.Ersyah.com l Satuan Lalulintas Polres Batubara bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 75 pada 1 Juli 2021.
“Kemudahan pelayanan khusus bagi masyarakat pemohon perpanjangan SIM A dan C yang memiliki tanggal lahir 1 Juli,”kata Kasat Lantas Polres Batubara AKP Eridal Fitra SH MH, Senin (28/6/21).
Dikatakan, sangat mendukung program yang diluncurkan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75. Berlaku untuk pemohon yang lahir pada tanggal 01 juli atau masa berlaku SIM yang habis tanggal 01 Juli 2021.
“Perpanjangan SIM A dan SIM C ini program bekerjasama dengan Bank BRI, biaya gratis,”ujarnya.
Syarat dan ketentuan bagi pemohon sebagai berikut:
1.Surat keterangan sehat
2 Tidak berlaku untuk pemohon sim baru
3.Berlaku bagi 75 orang pendaftar pertama
4. Membawa KTP asli dan SIM lama
Pelaksanaan dimulai, Kamis 24 Juni – Kamis 01 Juli 2021 pukul 09.00 wib sd 14.00 wib, di Sat Lantas Polres Batubara Polda Sumatera Utara.(red.01)