Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020 Labura Disahkan

Foto: Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM didampingi Wakil H Samsul Tanjung ST MH saat menyerahkan hasil persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2020.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com | Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM, bersama Ketua DPRD H Surya Bakti Simatupang SH MKn, menandatangani nota persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Labura, Aek Kanopan, Senin (28/6/21)

Penandatanganan itu disaksikan Wakil Bupati H  Samsul Tanjung ST MH, Wakil Ketua DPRD Ir H Yusrial Suprianto, Wakil Ketua H Amran Pasaribu, Pj Sekda H. Suryaman SIP MPd, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, Anggota DPRD Labura serta jajaran OPD Labura.

Dikesempatan itu, Bupati Hendriyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD terkhusus kepada pansus LKPD,”Atas tanggungjawab dan komitmen bersama, hari ini ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020 selesai dibahas dan di setuju bersama”, ucap Bupati.

iklan

Menurut Bupati, semua rekomendasi dan catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi, terhadap penyampaian Ranperda akan menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja Pemerintahan kedepan.

“Dukungan dan dorongan fraksi-fraksi sebagai upaya perbaikan sangat kami butuhkan, karena tanpa keterlibatan berbagai pihak secara profesional, keberhasilan program pembangunan yang kita rencanakan akan sangat sulit diwujudkan,” sebut Bupati.

Terlihat, Bupati dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dan di akhiri serah terima nota persetujuan oleh Bupati kepada Ketua DPRD.(F.Sinaga).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *