Bupati Labura Menyaksikan Ganti Rugi PT JBB Prima

Foto: Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM saat menyampaikan arahan.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Erayah.com | Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM menyaksikan kompensasi ganti rugi PT Jalahan Batubara Prima, Senin (5/7/21) di Kantor Kepala Desa Kuala Beringin, Labura.

Kompensasi ganti rugi berupa tanaman yang berada diatas area lahan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikarenakan adanya rencana kegiatan pertambangan dari PT Jalahan Batubara Prima.

iklan

Bupati Hendri mengucapkan terimakasih kepada Edi Mansur Kepala Desa Kuala Beringin yang telah memfasilitasi pertemuan ganti rugi tanaman masyarakat sekitar 50 orang yang merupakan bentuk peduli dari PT Jalahan Batubara Prima.

“Sebelumnya, masyarakat desa telah bercerita kepada saya bahwasanya sebentar lagi lahan tanaman mereka segera diambil alih oleh PT Jalahan, kami tahu bahwa lahan tersebut diatas hutan lindung. Kemudian saya berkonsultasi kepada PT Jalahan agar mereka mau mengganti rugi berupa tanaman”, sebut Hendriyanto.

Bupati meminta kepada PT Jalahan Batubara untuk segera menyelesaikan ganti rugi , menyediakan lapangan kerja dan CSR Pendidikan untuk masyarakat yang terkena dampak ganti rugi tanaman, karena yang diketahui masyarakat tersebut berpenghasilan dari tanaman dan lahan tersebut.

Turut hadir Camat Kualuh Hulu Suwedi , Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur PT Jalahan Batubara Prima Purba, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Ismarlin.(F.Sinaga).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *