10 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Batubara

Foto: Petugas Ops Yustisi Polres Batubara memberikan masker.(ersyah/ist)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Sebanyak 10 orang terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan petugas Kepolisian Polres Batu Bara di kawasan simpang empat Limapuluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (8/7/21).

Sebanyak 15 personil Polres Batu Bara yang menggelar operasi yustisi di awali dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid’19.

Kesepuluh pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid’19 itu dikenai sanksi ringan berupa tindakan fisik seperti Push Up dan terguran lisan.

iklan

” Kami melakukan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti prokes Covid ’19,  pakai masker dan menjaga jarak.” Katanya.

“Ada 10 orang pelanggar prokes yang kami kenai sanksi ringan. Rata-rata pelanggarannya tidak pakai masker,” katanya.

Dijelaskan, dalam operasi yustisi itu, personil Polres Batu Bara menyebar di dua titik di kawasan Jalinsum Simpang empat Limapuluh Kota dan di jalan perintis Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh.

Selain itu petugas juga menghentikan pengendara yang tidak memakai masker saat melintas di jalinsum simpang empat Limapuluh Kota.

“Warga yang pakai masker tidak benar, misalnya di dagu, juga kami tindak. Itu juga bentuk pelanggaran,” ujarnya.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan