Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Bokir

Foto: Petugas Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, mengapit tersangka Bokir bersama barang bukti.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com | R alias Bokir (31) warga Jalan besar Pasar Batu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu.

Informasi dihimpun Bokir diciduk Polisi dirumahnya atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (7/7/21) sekira pukul 20.45 Wib.

iklan

Selain pelaku turut diamankan barangbukti 1 buah bong dari botol plsatik, 1 buah kaca pirex bekas pakai, 1 buah plastik kecil klip transparan diduga berisi sabu sisa pakai, dan 2 buah plastik kecil transparan kosong.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/7/21) membenarkan penangkapan pelaku bersama barang bukti.

“Ini pelaku hasil pengembangan penangkapan dari Bembeng yang ditangkap pada hari yang sama. Bembeng mengakui dirinya disuruh Bokir untuk mengantarkan sabu kepada pemesan,”terang Kapolsek.

Atas informasi itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap Bokir di kediaman nya.

Saat digeledah, pelaku membuang 2 buah plastik transparan di lantai dapur nya, yang satunya berisi sabu sisa pakai, kemudian dikamar nya ditemukan sebuah bong dan 1 buah plastik transparan kosong di lantai kamarnya.

“Diduga kuat,dirumah saudara Bokir ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebut Kapolsek.

Kemudian, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Panai Tengah, dan kasusnua dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. (F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *