30 Unit Motor Terjaring di Arena Judi Sabung Ayam Desa Tanah Rendah

Foto: 30 Unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan dari arena perjudian sabung ayam terparkir di depan Sat Reskrim Polres Batubara.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Arena perjudian sabung ayam di Dusun VI Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih, dibubarkan Polres Batubara, Sabtu Sore (10/7/21) kemarin.

Selain mengamankan 9 orang terduga pemain judi, petugas Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan 30 unit sepeda motor berbagai merk yang ditinggal kabur oleh para pelaku sabung ayam dibawah ke Mapolres Batubara.

iklan

Saat polisi dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH datang bersama tim para pemain sabung ayam berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Sehingga seluruh alat bukti, seperti sepeda motor, alat sabung ayam dan alat bukti diamankan.

Amatan ersyah.com, Senin (12/7/21) puluhan unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan terpakir didepan kantor Sat Reskrim Polres Batubara.

Sebelumnya, arena sabung ayam di Dusun VI Desa Tanah Rendah sempat viral di media sosial karena diposting masyarakat, hingga diketahui Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH.

Dengan adanya pembubaran lokasi sabung ayam yang menjadi ajang taruhan tersebut, banyak masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Kapolres karena cepat tanggap keluh kesah masyarakat, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *