
BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Batubara tahun Anggaran 2022, Senin (12/7/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara.
“Ini mengintegrasikan serta menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam pelaksanaan penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Berpedoman Permendagri No 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta Permendagri No 70 tahun 2020 tentang pedoman Teknis pengelolaan keuangan daerah,”sebut Bupati Zahir.

Sesuai amanat konstitusi penyampaian Nota KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 merupakan wujud dari perencanaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Ini tentu saja sesuai dengan visi Kabupaten Batubara, Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batubara Masyarakat Industri yang Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya,”kata Zahir.
Paripurna KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dibuka Ketua DPRD M Safi’i SH, Wakil Ketua Ismar dan para anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Kepala OPD.(red.01)
