BATU BARA.Ersyah.com l Sat Reskrim Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Tiga dari empat pelaku Curas dan Curat ditembak anggota Satreskrim dan Polsek Lima Puluh, karena mencoba melawan saat diamankan.
Keempat pelaku merupakan pelaku kejahatan pada 6 kasus jambret dan bongkar rumah.
“Ini ungkapan kasus dalam satu Minggu terakhir oleh Sat Reskrim dan Polsek Lima Puluh, mereka sering melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Batubara, dan satu orang bongkar rumah,”papar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH, Jumat (15/7/21) di halaman samping Sat Narkoba Polres Batubara.
Disebutkan Kapolres, satu dari empat tersangka bahkan melakukan penjambretan HP sebanyak 4 kali pada waktu dan tempat berbeda.
Tersangka Dedek Cahaya Syahputra alias Bombom (29) warga Dusun IV Desa Pematang Parang Kacamatan Air Putih Kabupaten Batuara.
Ia tiga kali melakukan aksinya sendirian dan sekali dengan rekannya Norman Syahputra (25) Dusun Bahbolon Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Dua kasus dengan dua tersangka diungkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh.
Arman Sirait (42) warga Dusun Lubuk Keladi Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Melakukan pencurian bongkar rumah Repol Benaris Sianturi (45) warga Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu.
Tersangka berhasil mengambil 1 unit hp samsung, 1 unit hp nokia type 105, 1 buah lampu emergency, 1 timbangan, 1 tas sandang dan 1 unit sepeda motor Win.
Sementara, Deni Harianto (31) warga Batunanggar Kecamatan Bosar Maligas Simalungun. Melakukan jambret HP milik Hadi Syaputro yang sedang digunakan korban di Jalinsum Desa Perkebunan Dolok Lima Puluh.
Atas perbutan para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
“Semoga dengan tertangkapnya keempat pelaku ini bisa mengurangi aksi kejahatan Curas dan Curat diwilayah hukum Kabupaten Batubara,”harap AKBP Ikhwan.(red.01)