
BATU BARA.Ersyah.com l Kain songket merupakan salah satu produk kerajinan khas Batubara. Kami berharap produk – produk khas Batubara segera bisa punya Hak Paten.
“Tujuan di Hak Patenkan suatu produk yang merupakan kekayaan intelektual agar produk ini tidak diakui milik daerah lain,”kata Bupati Batubara Ir Zahir MAP, permuan dengan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (15/7/21) di Aula Rumdis Bupati Kompleks Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Dalam pertemuan itu, Bupati Zahir juga mengucapkan selamat datang kepada Kepala Divisi Kemenkumham Wilayah Sumut dan rombongan di Kabupaten Batubara. Ia berharap pertemuan biasa membuahkan hasil yang baik untuk kemajuan Kabupaten Batubara.
Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM – Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, Ketua Indikasi Geografis Sumatera Utara Ludianto Manik, Ketua MPIG Kopi Robusta Simalungun.
Selai Bupati turut menyambut rombongan Kanwil Kemenkumham Sumut, Plt Kadis Koperasi UMKM Arif Hanafiah, Kabag Hukum Rahmad Sirait SH dan Ketua MPIG Songket Batubara.(red.01)
