Pengedar Sabu diareal Perkebunan Masyarakat Diciduk

iklan
Foto: Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya memperlihatkan tersangka bersama barang bukti.(ersyah/F.Sinaga)

LABUHANBATU UTARA.Ersyah.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi diterima, pelaku inisial, H (45) warga Dusun VI Karang Tengah, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

iklan

H ditangkap petugas di Dusun Afd I, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, pada hari Kamis (15/7) sekira pukul 22.50 wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH, Jum’at (16/7/21) melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah akibat marak nya peredaran narkoba.

“Kita menerima informasi bahwa di TKP penangkapan kerap digunakan menjadi tempat transaksi dan memakai narkoba, kemudian Tim bergerak melakukan penyelidikan ke TKP,” terang AKP Sahrial Sirait.

Foto: Barang butik sabu yang ditemukan polisi, dari para tersangka.(ersyah/ist)

Setelah sampai di lokasi yang disebutkan Informan, kemudian tim melakukan pengintaian di areal perkebunan masyarakat, Diketahui jalan ini selalu digunakan tersangka sebagai jalan pintas untuk memasarkan barang haram tersebut.

Pengintaian membuahkan hasil, sebuah sepeda motor dengan pengemudi yang identik sesuai informasi melintas,  kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.” saat itu pelaku melakukan upaya melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti, namun petugas yang sudah siap dengan sigap berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Saat diperiksam petugas tepat 1 meter dari pelaku ditemukan 1 plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, sepeda motor tersangka ditemukan 1 buah tas pinggang,” ketika dibuka isi nya plastik kecil klip transparan, 1 buah timbangan elektrik dan 1 bungkus paket sabu siap edar,” beber Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut. (F Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *