BATU BARA.Ersyah.com l Pemerintah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara berkomitmen dalam meningkatkan Layanan Publik Administrasi Lingkungan disetiap Desa dan Kelurahan terkait pendataan layanan melampirkan Bukti Lunas Pembayaran PBB- P2 guna meningkatkan peran wajib pajak terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu diketahui saat Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang dipimpin Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP yang diikuti seluruh Kepala Desa dan Lurah serta instansi lainya pada Kamis 22/7/21 di Aula Balai Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP menegaskan bahwa Bagi orang pribadi ,PNS/ ASN diwajibkan segera mendaftarkan sebagai objek pajak pada kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
“Ini standar layanan publik sesuai surat edaran Bapak Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP nomor 973/4169 tentang kewajiban melampirkan Bukti Lunas pembayaran PBB-P2 dalam setiap pelayanan administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara ” terang Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP.
Kepala Desa Tanjung Mulia Boimin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Camat Air Putih atas terselengaranya Rakorpem di desanya.(Ambarita)