LABURA.Ersyah.com l Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM di dampingi Plt Sekda H Suryaman menyerahkan Nota Pengatar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (4/8/21).
Dalam sambutannya, Bupati HYS mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian penyusunan RPJM Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2021-2026, semoga hasil kerja, semangat dan pikiran yang telah dicurahkan mendapat hasil sesuai dengan harapan kita bersama, mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Labura.
Pada pelaksanaan pembangunan lima tahun kebelakang telah kita rasakan manfaatnya, walaupun pada tahun 2020 terdapat beberapa indikator yang terkoreksi akibat dampak pandemi Covid-19.
Indek pembangunan manusia pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 mengalami peningkatan dari 70.26 menjadi 71.43 dan pada tahun 2020 mengalai peningkatan menjadi 71.61.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 sampai 2019 mengalami penurunan dari 5,21% menjadi 5,15% dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,27% .
Bupati menyampaikan, bahwa RPJMD tahun 2021-2026 yang disusun ini merupakan RPJMD periode ke – 4 dalam RPJMD Kabupaten Labura. Selain memuat visi dan misi bupati dan wakil bupati, juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kabupaten Labura.
Visi Kabupaten Labura lima tahun kedepan yaitu mewujudkan Kabupaten Labura Hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera dan religius.
Bupati menyampaikan dengan mewujudkan Kabupaten Labura yang Hebat, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Labura berbasis pada pendidikan dan pelatihan formal maupun non formal.( F.Sinaga)