
LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Pimpinan DPRD tandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, Selasa (24/8/21) diruangan Paripurna DPRD, Aek Kanopan, Labura.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH, para OPD dan Forkopimda Labura.

“Pada paripurna beberapa waktu lalu, telah dilakukan pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS. Hari ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatannya, untuk dijadikan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labura dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Labura tahun anggaran 2021,”ujar Bupati Labura.
Ia juga berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta badan anggaran DPRD, atas dukungan terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021. Sebagai bukti betapa besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Labura bersama DPRD dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah.
“Rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan pada paripurana sebelumnya, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labura dalam rangka percepatan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,”katanya.
Selain itu kata Bupati Hendriyanto, rancangan perubahan KUA dan PPAS disusun Pemerintah dengan mempertimbangkan hasil realisasi anggaran pada SKPD dan memperhatikan kebutuhan program kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun anggran 2021, serta dalam penyediaan belanja kesehatan penanganan covid-19 harus memenuhi ketentuann Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn didampingi Wakil Ketua H. Amran Pasaribu dan Ir. H. Yusrial Suprianto mengatakan, setelah mendapat persetujuan pada sidang dewan ini, maka KUA dan PPAS akan dijadikan dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Sekaligus dilakukan evaluasi terhadap capaian dan target kinerja program sebagaimana yang tertuang dalam APBD murni tahun anggaran 2021 untuk mengetahui perubahan asumsi dasar yang dimaksud.(F.Sinaga)
