BATU BARA.Ersyah.com l Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No. 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (PPD) Kabupaten Batubara, Senin (23/8/21).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara, M. Safi’i SH, diruangan Paripurna DPRD yang dilakukan secara virtual.
Bupati Batubara Ir Zahir MAP menyampaikan, KUPA – PPAS P-APBD tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
“Kita bersyukur rancangan KUPA-PPAS P- APBD tahun 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021,”katanya.
Bupati berharap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016 tentang PPD Kabupaten Batubara bisa cepat terealisasi untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.(red.01)