Bupati Labura dan Kajari Labuhanbatu MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Foto: Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Maka Padua SH MM saat menandatangani MoU.(ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Maka Pedua SH MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (26/8/21), di Aula Ahmad Dewi Syukur.

Dalam sambutan Bupati mengucapkan selamat datang kepada Kajari Labuhanbatu yang baru saja mengemban tugas di bumi basimpul kuat babontuk elok. Bupati mengharapkan kedatangan Kajari Labuhanbatu dapat menjalin kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin selama ini dan semakin dapat ditingkatkan lagi.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Labura bersama Kajari Labuhanbatu adalah merupakan MoU yang telah dilakukan pada tahun 2017, dan telah berakhir beberapa waktu yang lalu, yang bertujuan untuk menangani penyelesaian masalah dibidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan.

iklan

“Kepada seluruh jajaran kepala OPD untuk memanfaatkan sarana untuk meminta pertimbangan ini dalam pelaksanaan tugas yang di rasa ragu-ragu sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pinta Bupati Hendriyanto.

Bersama Bupati juga hadir Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST MH dan Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn menyerahkan plakat kepada Kajari.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan