
BATU BARA.Ersyah.com l Upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH terus mendorong personil dan jajaran Polsek wilayah hukumnya untuk melakukan Operasi Yustisi Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen.
Kali ini, Senin (30/8/21) pelaksanaan operasi digelar didepan Mapolsek Labuhan Ruku.

Operasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Kemudian Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dalam rangka pencegahan virus covid 19. Personil yang bertugas 13 orang.
Melakukan teguran dan memberikan masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi Prokes melintas dari wilayah Polres Batubara, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus melakukan swab antigen.
“Dalam operasi yang digelar didepan Mapolsek Labuhan Ruku ada 15 orang diberikan teguran lisan. Teguran tertulis nihil, tindakan fisik 5 orang, dan pengendara yang diberikan masker 14 orang serta swab antigen Covid-19 nihil,”tulis Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST SH melalui pesan WhatsApp nya.(red.01)
