Menagemen Pastikan Air Limbah di Kanal Titi Merah Bukan Dari Socfindo

Foto: Meneger Pabrik Adji Indra Prapanca bersama Meneger Perkebunan Jhoni Makri Sitepu dan Pengacara PT Socfindo seluruh Indonesia Mhd Khaidir Basrah SH MH saat memberikan penjelasan kepada Wartawan.(ersyah/01)

BATU BARA.Ersyah.com l Manajemen Socfindo Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batubara akhirnya angkat bicara terkait Air Sungai Kanal menuju Desa Titi Merah, Desa Gunung Bandung, Desa Pematang Panjang dan Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, yang berubah menjadi hitam diduga berasal dari Limbah Pabrik setempat.

Meneger Perkebunan Tanah Gambus Jhoni Makri Sitepu didampingi Meneger Pabrik Adji Indra Prapanca dan Pengacara Socfindo seluruh Indonesia Mhd Khaidir Basrah SH MH dihadapan wartawan, (6/9/21) di Kantor Pabrik Socfindo Tanah Gambus memastikan Air Limbah di Kanal Sungai Titi Merah bukan dari Socfindo.

iklan

“Seluruh hasil analisa dikolam limbah kita itu tetap standard acuan pemerintah. Kita tetap pantau juga dari sini, analisis dari limbah itu, jadi kita tetap dibawah baku mutu dari limbah, misalnya bak itu penuh 350, tapi kita jauh dibawahnya 200 an gitu,”ujar Adji Indra Prapanca menjawab wartawan.

Terkait isue air berubah menjadi hitam, diduga berasal dari Limbah Pabrik, dengan tegas sang Meneger Pabrik membantah.

“Itu tidak benar,”tegasnya.

Senada dijelaskan Jhoni Makri Sitepu, dari segi lokasi itu tidak memungkinkan dari kita, sebab pengelolaan limbah kita ada di belakang Pabrik ini dan air pembuangan kita menuju Sungai Bahbolon Simpang Gambus, tidak mungkin arah kesana (Sungai Kanal menuju Desa Titi Merah -red.

Dari empat kolam limbah disana ada areal rawa yang memang tidak ditanami untuk lingkungan hidup, Sandart ISPO perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

“Dirawa belakang sana langsung tersaring dan air yang sudah bersih menuju Sungai Simpang Gambus, jadi tidak mungkin, sebab arahnya sudah berbeda,”ungkapnya.

Jhoni Makri Sitepu juga mengatakan, tahun 2012 – 2014 Socfindo Tanah Gambus juga memberikan bantuan sosial perusahaan membangun thanki air.

“Tanggung jawab perusahaan yang ada MoU tahun 2012 lalu bahwa Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus dan PTPN TIU bertanggung jawab terhadap pemeliharaan Kanal Sungai. Kalau persoalan yang lain saya tidak tahu. Kita juga perusahaan tidak mau lari tanggung jawab sosial, masalah ini juga Rabu (8/9/21) Socfindo dan PTPN bersama instansi terkait di Pemkab Batubara akan mengadakan rapat,”jelasnya.

“Warga desa tetangga kami, Desa Titi Merah, Desa Gunung Bandung dan Desa Pematang Panjang ini semua saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air dan tidak ada niat untuk mencelakai mereka,”sebutnya.

Sementara untuk desa kemitraan menurut Jhoni, di Desa Pasir Permit ada seluas 483 hektar, meminta bantuan pengerasan pasar dan beberapa meter terealisasi.

“Memang, sesuai permintaan Bupati Batubara untuk disingkron kan sama Pemda, kami setuju dengan itu biar tidak tumpang tindih, apakah itu pemerintah yang kasi atau kami yang berikan. Intinya dikordinir Pemkab kami setuju,”tambahnya.

Menjawab langkah yang akan diambil Socfindo terkait isue miring.

“Secara resmi kita tunggu saja hasil diskusi dengan Pemkab Batubara bersama Socfindo,  PTPN. Kami akan patu pada hasil keputusan rapat nanti,”tukas Jhoni.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *