
LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM sosialisasikan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INS/2021. Tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi, Kamis (9/9/21), di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga pendidik dan staf seluruh sekolah di Labura.
Bupati menyampaikan, Pemkab Labura mulai mengaktifkan kembali sekolah – sekolah yang diikuti maksimal 25% siswa perkelas. Sistem belajar secara bertahap dan memperhatikan protokol kesehatan dengan catatan penting setiap guru – guru dan staf sekolah harus sudah di vaksin.
“Kami akan mendata seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Labura ini, dan apabila masih ada terdapat guru-guru yang belum juga divaksin. Maka saya dan pak Wabup akan mengunjungi langsung sekaligus membawa vaksinator bagi guru-guru maupun staf yang belum di vaksin agar dapat langsung di vaksin,”kata Bupati Hendri.
Acara juga dihadiri Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH, Kadisdik diwakili Kabid GTK Irwan Harahap SPd MPd, Kadinkes dr Saodah Nasution dan para Tenaga Pendidik di Labura.
Sementara itu, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan, pandemi virus Covid 19 sudah berjalan 2 tahun. Kita di tuntut untuk mencerdaskan anak bangsa, di satu sisi yang lain juga dituntut untuk mengatasi virus Covid 19 dan pemulihan ekonomi di masyarakat.
“Sudah saatnya kita beradaptasi dengan pandemi Covid 19 ini dalam kehidupan sehari-hari. Mematuhi protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak,”pinta Wabup Samsul.(F.Sinaga)









