LABURA.Ersyah.com l Sekretaris Daerah Labura H Muhammad Suib SPd MM menghadiri Rapat Paripurna Atas Pengantar Nota Keuangan Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labura Jumat, (10/9/21).
Turut Hadir Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn, Wakil Ketua DPRD H Amran Pasaribu dan Ir H Yusrial Suprianto, Anggota DPRD, Kepala OPD se-Labura
Sekda, rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan adalah tindak lanjut yang telah disepakati dan ditanda tangani atas kebijakan umum anggaran, serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 yakni antara pemerintah Kabupaten Labura dengan DPRD pada tanggal 24 agustus 2021 yang lalu, di ruang dewan yang terhormat ini.
“Atas terlaksananya beberapa tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021, maka pada kesempatan ini saya selaku mewakili pemerintah Kabupaten Labura, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat semoga kerjasama yang telah terbina selama ini dapat terus kita pertahankan demi kemajuan Kabupaten Labura yang sama sama kita cintai”, ujar Sekda.
Ketua DPRD Indra menambahkan Prioritas Plafon Anggaran sementara untuk perubahan APBD tahun 2021 telah disepakati yakni Pendapatan sebelum perubahan Rp.1.025.274.903.745,- . Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.099.350.116.199,- . Belanja daerah sebelum perubahan Rp.1.025.274.903.745,- . Belanja daerah setelah perubahan Rp. 1.099.350.116.199.
Setelah penyampaian nota pengantar akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar tersebut. Kemudian badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan rapat pembahasan untuk sinkronisasi dan sekaligus penyerahan rancangan perubahan APBD tahun 2021 pada komisi-komisi untuk dibahas dengan mitra kerja SKPD terkait.
“Selanjutnya rancangan perubahan APBD akan dibahas oleh komisi-komisi dengan SKPD mitra kerja, untuk mempertajam secara teknis program dan kegiatan masing-masing SKPD. Dalam membahas program dan kegiatan pada Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) diharapkan pada komisi-komisi program atau kegiatan yang sangat prioritas dan realistis serta dapat dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran 2021 yang efektifnya 3 (tiga) bulan lagi”, ucap Indra.(F.Sinaga)