Kadinkes Labura Minta Posko Covid-19 Kelurahan Segera Dibentuk

Foto: Kadis Kesehatan Labura dr Saodah didampingi Kadis Kominfo Drs Sugeng saat memberi keterangan.(ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com l Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labura dr Hj Saodah meminta para lurah diwilayah Kabupaten Labura segera membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebab semakin lambat pembentukan posko, maka penyerapan anggaran tidak akan terserap maksimal.

Demikian disampaikan dr Hj Saodah didampingi Kadis Kominfo Drs Sugeng dihadapan wartawan, Selasa (14/9/21) di Command Center Diskominfo Labura.

iklan

Menurutnya, sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para lurah terkait pembentukan pokso tersebut. Namun hingga sekarang, belum ada satu pun pokso yang terbentuk.

“Kita berharap para lurah segera membentuk posko penanganan Covid-19 sesuai dengan surat tedaran Bupati Labura Nomor 440/972/DInkes/Tahun 2021,”terangnya.

Selain itu, dalam empat pertemuan yang telah dilakukan, ada juga keluhan, rumah sudah didapatkan, namun masyarakat keberatan jika rumah itu dijadikan tempat isoman. Akibatnya, rencana pembentukan posko pun gagal. Sesuai edaran bupati, direncanakan posko tersebut berlangsung sejak Agustus. Namun karena persoalan terjadi, baru Septermber inilah dapat terealisasi.

“Ada beberapa lurah yang sudah mengajukan rumah untuk keperluan isolasi mandiri. Tapi belum memenuhi persyaratan. Kita harapkan posko ini sudah dapat berfungsi September 2021 ini,”ujarnya.

Terkait isu dana diendapkan, menurut Saodah pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk mengendapkan dana posko tersebut. Bahkan katanya pernah memint agar dana tersebut diserahkan kepada masing-masing kelurahan dalam bentuk hibah, tapi aturan tidak memperkanankan hal itu.

“Bagaimana kita mengeluarkan dana jika tidak ada pertanggungjawannya karena belum terbentuknya posko. Apalagi dana tidak bisa berbentuk uang kecuali untuk honor yang masuk dalam tim. Sedang uang makan diberikan berupa nasi kotak langsung,”jelasnya.

la berharap agar Posko Penanggulangan Covid-19 tersebut dapat segera dibentuk. Saat ini, sudah ada lima kelurahan yang telah mengajukan rumah isoman. Bagi warga yang menjalani isoman di posko kelurahan, maka biaya makannya ditanggung pemerintah.

“Kita akan melihatnya untuk mengecek apakah rumah itu memenuhi persyaratan. Jika memenuhi syarat, kita akan langsung lakukan kontrak. Jika warga yang melakukan isoman merupakan kepala keluarga, maka anggota keluarganya pun ditanggung,”jelasnya.

Saodah, anggaran yang dikeluakan untuk setiap kelurahan tidak sama, tergantung berapa banyak pasien yang menjalani isoman di masing-masing kelurahan. (F.Sinaga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan