DAERAH  

Bunda PAUD Batubara Pesan Pasca Melahirkan Wajib Urus 2 Kartu

Foto: Ny Maya Indriasari Zahir SE saat memberikan KIA kepada seorang anak TK.(ersyah/ist)
iklan

LIMA PULUH.Ersyah.com l Bunda PAUD Kabupaten Batubara Ny. Maya Indriasari Zahir SE didampingi Kadis Dukcapil Maeda Soetopo SSTP MSP menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di dua TK dan satu PAUD di Kecamatan Lima Puluh. Rabu (15/09/21).

Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan di masa perkembangan anak dibagi dua yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun, sebagai mendukung program nasional sesuai Permendagri No. 2 tahun 2016.

Sebanyak 50 KIA disalurkan secara langsung yaitu TK Binaan Dharma Wanita Persatuan Kelurahan Lima Puluh Kota, TK Negeri Binaan Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi.

iklan

Ny. Maya Indriasari menyampaikan, KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

“Seorang ibu pasca melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA,”ujar Ny Maya.

Kadis Dukcapil Batubara Maeda Soetopo SSTP MSP, sampai saat ini untuk pengurusan KIA baru mencapai 19℅.

“Bagi para orang tua yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga dan pas foto anak 3×4,”jelasnya.(red.01)

iklan