LABURA.Ersyah.com l Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH didampingi Sekretaris Daerah H Muhammad Suib SPd MM menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2021, Selasa (21/9/21) di Kantor DPRD Labura.
Paripurna penyampaian nota pengatar Ranperda tahun 2021 dibuka langsung Ketua DPRD H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn.
H Samsul Tanjung menyampaikan, dalam program pembentukan Perda tahun 2021 ada 23 Ranperda pada APBD tahun 2022 atas perubahan APBD 2021, untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan RPJMD 2021-2026 yang merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Labura.
Dapat disampaikan pada tahun ini hanya 9 dan beberapa di antaranya ditunda, disebabkan terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sehingga memerlukan kajian yang lebih lanjut.
Wabup menyampaikan, 9 Ranperda yang diajukan yaitu, Ranperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Sumut, Ranperda perubahan atas Perda no 2 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa, Ranperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Labura nomor 28 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan. Ranperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang pajak restoran, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pemerikasaan alat pemadam kebakaran, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.
Kemudian Ranperda penyerahan prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda tentang penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung.(F.Sinaga)