BATUBARA.Ersyah.com l Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batubara bersama Pokja Bunda PAUD melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Bagi peserta didik PAUD di Kabupaten Batubara, Rabu (29/9/21) di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai.
Penandatanganan dilakukan Bunda PAUD Ny Maya Indriasari Zahir SE, Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, SSTP MSP dan Ketua Pokja Bunda PAUD Ny Hj Erlina AM Keb.
Turut menyaksikan Kadis Pendidikan Ilyas S Sitorus SE MPd dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Rahmat Hidayat SE MSi.
Kerjasama ini dibuat dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta bertujuan untuk percepatan kepemilikan akta kelahiran dan KIA anak di Kabupaten Batubara khususnya peserta didik PAUD sejenis.
“Kita targetkan seluruh anak peserta didik di Kabupaten Batubara memiliki akta kelahiran dan KIA dapat tercapai,”harap Ny Maya dalam arahannya.(red.01)