DAERAH  

Dinas PMD Batubara Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa

Foto:Kadis PMD Radiansyah F Lubis saat memberi paparan.(ersyah/Ambarita)

BATU BARA.Ersyah com l Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraaan pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan serta pelayanan pada masyarakat,

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam penyusunan perubahan APB Desa tahun anggaran 2021 bagi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa, dan Kaur Keungan Desa diwilayah Kecamatan Air Putih pada Senin (11/10/21) di Aula Kantor Camat Air Putih Indrapura.

iklan

Hadir sebagai Narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis , Kepala Bidang Pemdes Wini, dan Staf PMD Hulman Saragih.

Kepala Dinas PMD Radiansyah Lubis menjelaskan bahwa Sejalan dengan Peraturan Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP Nomor 2 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa tahun anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara No 6 tahun 2021 tentang tata cara pembagian penetapan rincian dana desa setiap desa.

” Tujuan kegiatan ini diadakan agar Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa berpedoman sesuai regulasi yang diatur oleh pemerintah dengan prinsip pengelolaan dana desa dimulai dari tahap perencanaan sampai pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa ” terang Kadis PMD Radiansyah Lubis kepada Wartawan.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *