BATU BARA.Ersyah.com l DPRD Kabupaten Batubara mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) dan Pengesahan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022, Senin (11/10/21) diruangan Paripurna Kantor DPRD Batubara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD M Safi’i SH didampingi Wakil Ketua Ismar Khomri, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Batubara Oky Iqbal Frima SE dan anggota DPRD Batubara.
Dalam penyampaian Ranperda ini juga diikuti penandatanganan pengesahan keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022. Namun sebelum di tandatangani di minta kepada Wakil Ketua DPRD untuk membacakan draf Keputusan Pimpinan DPRD. Untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara, sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
‘Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batubara Masyarakat Industri Yang Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya Serta Religius’.
Wabup Oky Iqbal Frima SE menyampaikan, nota Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Batubara nomor 10 tahun 2014 tentang perlingungan lahan pangan berkelanjutan.
“Perda nomor 10 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini perlu direvisi untuk penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara,
nomor 11 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara yang telah menetapkan kawasan Pangan Berkelanjutan Pertanian Merupakan Bagian Dari Kawasan Tanaman Pangan dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,”paparnya.
Lanjut Wabup, Pembahasan peraturan daerah pemikiran dan rancangan membutuhkan pemahaman mendalam. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota dewan, ‘Saya sangat memahami pembahasan waktu rancangan peraturan daerah ini sangat singkat. Meski demikian kesediaan waktu Ketua, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Batubara untuk menjadwalkan, tanggal dan untuk membahas rancangan peraturan waktu nota peraturan daerah ini sangat diperlukan,”ungkap Wabup Oky.(red.01)