LABUHANBATU.Ersyah.com l Dua warga Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu.
Keduanya, AH alias Ijan (37) seorang karyawan PT Sembada Sennah Maju dan DS alias Deni (24).
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada wartawan, Jum’at (15/10/21), pengungkapan kasus tersebut setelah tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa di belakang rumah AH alias Ijan di perkebunan PT. Sembada Sennah Maju sering terjadi transaksi narkoba.
“Penangkapan AH alias Ijan diduga bandar sabu ini bersama rekannya DS alias Deni pada Rabu (13/10/21) kemarin,”ujar Kapolsek.
Dijelaskan, tim pertama kali mengamankan Deni dari belakang saat berada dibelakang rumah terduga bandar sabu Ijan. Darinya petugas mendapati barang bukti 1 bungkus plastik klip putih transparan berisikan sabu. Ketika di interogasi Deni mengaku barang tersebut di terimanya dari Ijan.
Melihat rekannya ditangkap Ijan yang dikenal masyarakat sebagai bandar sabu licik tersebut hendak melarikan diri dari dalam rumahnya, namun tim opsnal yang sigap langsung menangkapnya.
“Ketika dilakukan penggeledaha rumahnya tim menemukan 1 buah dompet berwarna krim di samping meja berisikan 2 bungkus plastik transparan sabu, 1 bungkus plastik berukuran sedang berisikan sabu, 1 unit timbangan elektrik warna silver,”jelas Rusdi.
Keduanya bersama barang bukti di boyong ke Mapolsek Panai Tengah, guna proses lanjut dan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Kita berterima kasih kepada masyarakat atas informasi laporan yang disampaikan ke Polsek,”tutup Kapolsek.(tim.red)