BATU BARA.Ersyah.com l Bambang (35) warga Jl. Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Sopir mobil Toyota Rush warna merah nopol BK 1909 WY, terancam 6 tahun penjara.
Atas kasus lakalantas beruntun melibatkan empat kendaraan di Jalan Lintas Umum Sumatera Utara, tepatnya Simpang Dusun II Mekar Baru, Kabupaten Batubara, Senin (18/10/21), hingga merenggut dua orang nyawa pengendara sepeda motor.
“Kita sudah amankan sopir mobil Toyota Rush dan saat ini masih diamankan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan,”kata Kasat Lantas Polres Batubara AKP Eridal Fitra SH MH melalui Kanit Gakkum Ipda Wahidin, menjawab wartawan, Selasa (19/10/21) diruangan kerjanya.
Dijelaskan, kecelakaan beruntun yang melibat kan empat kenderaan, merenggut dua orang nyawa pengendera sepeda motor. Nurainun (24) warga Dusun III Desa Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malele, Kabupaten Simalungun, dan Leni Sartika (35) warga Dusun 7, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
“Dari hasil pemeriksaan, Sopir mobil Rush mengaku bahwa lalai karena kelelahan akibat perjalanan jauh dari Padang, sehingga menimbulkan ia lelah dan hilang konsentrasi,”ujarnya.
Menjawab wartawan terkait perkembangan proses, Wahidin menjelaskan, hingga saat ini penyidik Sat Lantas sudah memeriksa saksi-saksi dua orang yang melihat kejadian.
“Kita segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari pada sopir. Sebab kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Termasuk unsur kelalaian yang mengakibatkan kerugian material.
Supir tersebut dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”terang Kanit Gakkum.
Supir mobil Toyota Rush Bambang saat dikonfirmasi mengaku kejadian tersebut tiba-tiba saja.
“Seingat saya waktu itu saya dibelakang truck, tapi tiba-tiba penglihatan saya hitam semua dan saya gak sadar itu,”katanya.
Ia juga beralasan mobil yang dibawahnya rombongan keluarga dari Padang Sumatera Barat hendak pulang ke Pematang Siantar.
“Kami sempat berhenti di Aek Kanopan, untuk sarapan pagi. Mungkin juga faktor kelelahan, sehingga terjadi tabrakan,”sebutnya.
Bambang mengaku salah dan lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan orang meninggal dunia. Ia pun hanya bisa pasrah atas kejadian yang menimpanya,”ucapnya.(rd.01)