Kapolres Batubara Terima Award Dari Dr Seto Mulyadi

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Istri Ny Dr Henny SPd MPd saat menerima piagam penghargaan dari Dr Seto Mulyadi SPsi MSi.(ersyah/ist)

BATUBARA.Ersyah.com l Ketua Lembaga Perlindungan Anak Nasional Dr Seto Mulyadi SPsi MSi memberikan Piagam Penghargaan Award kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Senin (1/11/21).

iklan

Penghargaan itu diberikan Kak Seto atas perhatian Pejuang Dhuafa tersebut terhadap anak – anak yang membutuhkan perhatian khusus dan kepedulian pada masa depan anak Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Batubara, Polda Sumatera Utara.

“Kami atas nama Lembaga Perlindungan Anak Nasional ( LPAI) sengaja mengundang Kapolres Batubara di ajang  Kak Seto Award 2021 Jakarta, untuk memberikan Piagam penghargaan sebagai bentuk trima kasih dan apresiasi setinggi kami,”ujar Kak Seto.

Ia berharap di seluruh Indonesia ada sosok seperti Kapolres Batubara yang menjadi orang tua asuh terhadap anak Indonesia yang membutuhkan bantuan khusus untuk masa depan mereka.

“Saya kagum dan bangga terhadap sosok Kapolres AKBP Ikhwan Lubis ini, sehingga layak diberikan penghargaan,”ungkapnya.

Menjawab wartawan, AKBP Ikhwan Lubis mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan.

“Benar saya mendapat piagam penghargaan, kali keduanya awal pekan lalu. Saya di udang ke Jakarta oleh Komisi Perlindungan Anak Nasional, Aris Merdeka Sirait dan hari ini mendapatkan Piagam dari Lembaga Perlindungan anak Indonesia yang di Pimpin Dr Seto Mulyadi,”terangnya.

Ikhwan berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan, sehingga kerjasama yang terbentuk selama ini berjalan dengan baik.

“Saya atas nama Kapolres Batubara, Polda Sumatera Utara dan Komunitas Sedekah Jum at (KSJ) dan kami akan terus melakukan bakti sosial untuk negara Indonesia, dalam membatu masyarakat yang membutuhkan terkhusus masa depan anak yatim-piatu yang perlu bantuan khusus terhadap masa depannya,”tukas Ikhwan.(red.01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *