MEDAN.Ersyah.coml Rapat pembahasan bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan guna menyerap aspirasi Kepala Daerah di seluruh Sumatera Utara. Dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) untuk mensinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD, Senin (15/11/21) , di Hotel Santyka Priemere Dyandra & Convention 2 Medan.
Bupati Batubara Ir Zahir MAP yang turut hadir sangat serius mengikuti pembahasan RUU ini untuk memberikan keadilan financial kepada beberapa daerah Kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Bahkan melalui RUU HKPD ini sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, selaras berdasarkan Undang-Undang. “Nantinya RUU ini akan mengatur formulasi dana alokasi dari pusat ke daerah, menyelaraskan belanja pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah dan menguatkan sistem perpajakan. Tujuannya untuk mensinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD,”ujar Bupati Zahir.(red01)