
BATUBARA.Ersyah.com l DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan, laporan Banggar terhadap hasil rancangan keuangan R.APBD tahun 2022, Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serata reses tahap lll tahun 2021, Senin (15/11/21) di ruanga Paripurna DPRD, Kabupaten Batubara.
Hadir Bupati Batubara diwakili Sekda Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batubara M Syafi’i SH, Wakil Ketua Ismar Khomri beserta anggota DPRD, Forkopimda, Polres Batubara, Danyon 126 /KC , unsur Forkopimda Batubara / Asahan beberapa pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Batubara.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mhd Safi’i SH berserta wakil Ketua.
Juru Bicara Bapemperda Mhd. Ali Hatta, S.Sos menyampaikan, Bapemperda hasil lembahasan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Sebelum Perda ini diajukan ke provinsi dan mendapatkan pengesahan maka dinas ketahanan pangan Hortikultura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda ini yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal dalam Ranperda,”pinta Ali Hatta.
Juru Bicara Banggar Sarianto Damanik menyampaikan, Banggar terhadap hasil pembahasan rancangan keuangan R APBD tahun anggaran 2022. Secara strukutur R.APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2022, hasil pembahasan antara Banggar DPRD Batuara dengan tim anggaran pemerintah Daerah (P.APD) Kabupaten Batu Bara telah disepakati, bahwa Pendapatan Daerah: Rp. 1.139.708.108.220,00, Belanja Daerah Rp. 1.281.485.301.154,00 3. dan Pembiayaan Rp. 157.200.000.000,00.
“Saran kami ada dua, 1 Bagi Dinas atau Badan yang berhubungan pendapatan asli daerah (PAD) agar perolehan yang dicapai selama ini, dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan serta dicari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. 2. bagi Dinas atau badan yang berhubungn langsung dengan kepentingan publik dan masyarakat) agar ditingkatkan kinerja serta pelayanannya,”ungkapnya.
Sementara Paripurna juga menyampaikan laporan Reses tahap III tahun 2021 yang disampaikan perwakilan masing-masing dapil.
Ir Edy Noor hasil reses di Dapil satu meminta Dinas Tarukim dan PU untuk mengikut sertakan Kepals Desa atau masyarakat dalam proses pembangunan baik akan dimulai ataupun sudah selesai. Mengharapkan anggota DPRD Batubara dari Dapil satu agar setiap usulan dan masukan ataupun aspirasi yang diterima dari masyarakat pada saat pelaksanaan reses dapat ditindak lanjuti dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dapil II melalui Chairul Bariah SE, merekomendasikan.
1. meminta setelah melaksanakan reses akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Talawi, Datuk Tanah Datar, Tanjung Tiram dan Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke pemerintahan Kabupaten Batubara.
Agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
2.Usulan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan selama pelaksanaan reses akan menjadi pokok pembahasan dalam pembahasan P.APBD 2021 dan R.APBD 2022.
3.Meminta Pemkab batu bara dalam pengawasan, pelaksanaan, pembangunan proyek fisik di dapil II lebih ditingkatkan, agar pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD mendapat hasil yang maksimal.
4. Menyikapi semua permasalahan, usulan aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota DPRD Dapil II agar diakomodir dalam program pembangunan melalui APBD, sesuai sekala prioritas dalam menentukan titik-titik pembangunan.
Andiansyah dari Dapil III memberikan usalan tiga poin.
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses, sebagai anggota DPRD akan menyikapi berbagai masalah yang ada di kecamatan Sei Balai untuk diteruskan ke pemerintahan Kabupaten Batubara agar dapat segera mengmbi langkah-langkah kebijakan.
2. Usulan dari aspirasi masyarakat dan konstituen yang telah disampaikan
selama reses akan menjadi pemahasan di R APBD 2022 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara.
Amat Mukhtas mewakili anggota DPRD Dapil IV meminta dua poin.
1. Reses Dapil IV anggota DPRD meminta kepada Pemkab Batubara agar selalu mengedepankan prinsip, pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Batubara, agar porsi pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat.
2.Kami berharap kepada Pemkab Batubara beserta seluruh jajarannya untuk selalu melakukan pemantauan pembangunan yang ada.
“Kami akan selalu memntau pembangunan yang ada di Batubara untuk mewujudkan apa yang selama ini kita cita-citakan bersama,”ujarnya.
Mukhsin juru bicara dari Davil V menyampaikan empat poin.
1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses anggota DPRD dari Dapil V, akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Air Putih untuk diteruskan ke Pemkab Batubara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk diatasi.
2. Usulan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan selama reses menjadi bahan masukan dalam pembahasan P.APBD tahun 2021 dan R.APBD tahun 2022.
3. Diminta kepada Pemkab Batubara dalam pengawasan, pelaksanaan, pembangunan proyek fisik di Kecamatan Air Putih lebih ditingkatkan, agar pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD mendapatkan hasil yang maksimal.
4. Dalam menyikapi semua permasalahan, usulan ataupun aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota DPRD Dapil V agar diakomodir dalam program pembangunan melalui APBD Kabupaten Batubara, sesuai skala prioritas untuk menentukan titik-titik pembangunan.
“Semoga apa yang kita lakukan ini mendapat maaf bagi masyarakat di Kabupaten Batubara,”harapan Mukhsin.(red01)
