Bupati Batubara: RPJMD 2019-2023 Keselarasan PP Nasional dan Provinsi Sumut

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat penyampaian nota RPJMD Kabupaten Batubara.(ersyah/ist)

BATUBARA.Ersyah.comRapat Paripurna pendapat akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Selasa (16/11/21) digelar di Gedung DPRD Batubara.

Dalam kesempatan itu Bupati Batubara Ir Zahir MAP juga menyampaikan nota Rancangan RAPBD tahun anggaran 2022, serta Penyampaian Nota RPJMD 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda untuk menjadi Perda.

Rapat dipimpin M Safi’i SH, Ismar Khomri dan dihadiri 29 anggota DPRD,  Forkopimda, Kepala OPD, Camat  Kabupaten Batu Bara.

Bupati Zahir menyampaikan, Perubahan RPJMD Batubara disusun dengan tujuan, Penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan perkembangan keadaan.

“Ini sebagai pedoman dalam penyusunan rencana strategis (renstra) SKPD rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),”ujarnya.

Selain itu, sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai visi,misi dan program pembangunan daerah. Juga mewujudkan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi sumatera utara.

“RPJMD 2019-2023 Kabupaten Batubara keselarasan Perencanaan Pembangunan (PP) Nasional dan Provinsi Sumut,”terang Bupati Zahir.(red01)

Tinggalkan Balasan