Ops Zebra Toba di Batubara, Pengendara Terjaring Diberi Masker dan Diputar Balik

Foto: Pengendara sepeda motor yang terjaring razia Operasi Zebra Toba 2021 diberikan masker oleh Kanit Gakkum Lantas Polres Batubara Ipda Wahidin SH.(ersyah/ist)

BATUBARA.Ersyah.comPuluhan pengendara motor dan mengemudi mobil terjaring Operasi Zebra Toba 2021 yang digelar Polres Batubara, di Jalan Lintas Umum  Simpang Kerang Desa Si Pare-Pare, Kec Air Putih, Kab Batubara, Sumatera Utara.

Pengendara motor dan pengemudi mobil yang terjaring diberikan masker bagi yang tak menggunakannya. Selain itu, ada juga pengedar motor dan pengemudi mobil yang terjaring dan melanggar aturan diputar balik.

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Eridal Fitra SH MH melalui Kanit Gakkum Ipda Wahidin SH, Sabtu (20/11/21) menyampaikan, Operasi Zebra Toba kali ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga mengutamakan kegiatan yustisi, bersama Waka Polsek Indra Pura Iptu AHM Sagala  dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes dan kepatuhan terhadap tertib berlalu Lintas.

iklan

“Pelanggaran Operasi Zebra Toba 2021 itu, pada hari ke-3, Kamis (18/11/21),”ujar Kanit.

Menurutnya,  dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus di Luar Jawa dan Bali.

Selai itu personil Sat Lantas yang bertugas pada hari itu tersprint dalam Ops Zebra Toba 2021, 10 orang, TNI tidak ada, Dishub tidak ada, BPBD tidak ada dan instansi lain juga tidak ada.

“Kami jajaran Polres Batubara terus berupaya menekan agar penyebaran virus Covid-19 luar khusus di Batubara,”ungakap Wahidin.

Dalam kegiatan juga diberi menghimbau, edukasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pada lengguna jalan. Juga membagikan masker serta menyebarkan stiker yang bertuliskan ‘Jangan Lengah Ayo Pakai Masker dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas’ bagi pengemudi.

Berdasarkan data dihimpun dari Sat Lantas, jumlah pelanggaran sebanyak 21 orang, pengusaha tidak ada.

Sementara jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, mobil penumpang 8, sepeda motor 12, bus 2 dan mobil barang 2.

Untuk kendaraan yang diputar balik, mobil penumpang 1, sepeda motor 10, bus dan mobil barang tidak ada.(red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *