LAMPUNGUTARA.Ersyah.com I Adanya laporan yang menyebutkan sekelompok preman mengintimidasi dan mengancam buruh proyek pembangunan jalan di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara yang saat ini sedang mengerjakan.
“Masyarakat dihimbau tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanan dan akan hadir dalam memberikan Kambtimas. Ini sesuai instruksi Pak Kapolri. Kami bakal menindak tegas ulah para preman yang meresahkan masyarakat,”tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Kuniawan Ismail SH SIK MIK,”menjawab wartawan, Sabtu (20/11/21).
Menurutnya, Polres Lampung Utara siap mengawal dan menjamin keamanan di lokasi terkait insiden gangguan preman di pembangunan ruas jalan penghubung antara Kabupaten Lampung Utara- Kabupaten Waykanan dan perkara laporan atas kejadian beberapa waktu lalu, tengah diproses.
“Kita menjamin keamanan kepada para pekerja yang meminta untuk bisa beraktivitas kembali melanjutkan pembangunan proyek pemerintah ini,”ungkapnya.
Pembangunan jalan penghubung Kabupaten Lampung Utara-Waykanan, tepatnya di simpang SD Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, sebesar Rp 900 juta lebih, terpaksa dihentikan sementara.
Maslahnya, pengerjan baru sekitar 30 persen dari target penyelesaian selama 90 hari kerja. Para pekerja proyek itu mendapat ancaman dari sekelompok orang tak dikenal.
Takut atas ancaman, sehingga para pekerja meninggalkan lokasi. Alat berat yang berada ditempat itupun dibawa kembali.
“Takut kami dan trauma dengan ancaman itu,”ungkap Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja yang juga sebagai pelapor kasus ancaman tersebut ke Polres Lampung Utara.
Diceritakan Asy, peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara inisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja.
“Kerja yang baik ya. Kalau tidak, sekali telepon langsung kumpul orang disini,”tiru Asy mengenang ucapan JB yang saat itu langsung meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, datang empat orang tidak dikenal mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan.
“Bila masih dilanjutkan para pereman itu berucap tidak segan- segan untuk megacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut,”terangnya.
Asy mengaku tidak tahu motif dari pembubaran proyek yang dilakukan sejumlah orang tersebut.
Anggota DPRD Lampung Utara inisial JB dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon membantah hal itu.
Menurut dia apa yang disebutkan pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.
“Tidak mungkin saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu, dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar,”bantah JB dari teleponnya.(tim.red01)