BATUBARA.Ersyah.com I Guna memudah pembayaran pajak bumi dan bangunan setiap desa dan Kecamatan di pemerintahan Kabupaten Batubara, Senin (22/11/21) Bupati Zahir melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ishak Luthfian Kepala Cabang BRI Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Rumdis Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Batubara Sakti Alam Siregar, Kabag Hukum Renold Asmara AP SH, Ka BPPRD Rajali, Kadishub Jonnis Marpaung dan staf BRI Pematang Siantar.
“Pemerintah melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Batubara, terus berupaya peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan jasa-jasa perbankan dan mendorong seluruh transaksi keuangan non tunai untuk kemudahan, efisiensi waktu, biaya, tenaga kerja. Kerjasama ini berharap tercipta semangat kemajuan daerah Kabupaten yang kita cintai ini,”ajak Bupati.(red01)