MEDAN.Ersyah.com I Kasus pembunuhan Warso (42), sopir asal Jakarta terungkap, setelah tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku inisial LM (51).
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui penganiayaan tersebut disebabkan karena pelaku kesal dengan Warso warga Jalan Kalibaru Barat, Jakarta Utara tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kesal dan beranggapan bahwa korban sombong,”kata Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkap motif dibalik tewasnya korban, Rabu (1/12/21) petang, di Mapolrestabes.
LM (51) warga Dusun II Desa Pagar Marbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kebupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Pelaku merasa kesal dan emosi dengan korban karena tidak membalas teguran/sapaan darinya dan dianggap,”terangnya.
Menurut Irsan, ML melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerja baju korban yang sedang berbaring di bangku yang terbuat dari bambu, lalu menghempaskan tubuh korban ke lantai keramik sehingga kepala bagian belakang mengalami benturan.
“Usai menganiaya korban, pelaku sempat bertengkar dengan saksi Irdansyah alias Ucok,” ungkap Irsan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu baju milik korban, satu buah tali pinggang dan kini di Mapolrestabes Medan.
“Atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Irsan.(tim.red01)