Timbangan, Sabu 1, 59 Gram dan Uang Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

Foto: Timbangan digital, sabu seberat 1, 59 gram diamankan personil Polsek Pangkalan Brandan.(ersyah/ist)

LANGKAT.Ersyah.com I  Tiga tersangka bersama timbangan digital, sabu seberat 1,59 gram diamankan tim Opsnal unit reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, Sumatera Utara.

Para pelaku diamankan dari Lingkungan Paya Glugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Ketiganya, KE alias FN (36) warga Jalan Dempo Gang Besi Nomor 42 Kelurahan Brandan Timur, Kec Babalan.

iklan

AS alias AJ (44) warga Jalan Dusun Gardu Desa Tanjung Putus, Kec Padang Tualang, dan SAH (42) warga Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua Kec Sei Lepan.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Jum’at (3/12/21) menjelaskan, kejadian Kamis 02 Desember 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Candra Sihombing SH MH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, di Lingkungan Paya Gelugur,  Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Walmekin Situmorang untuk melakukan penyelidikan.

“Informasi ada 2 orang laki- laki sedang berada di garasi mobil salah satu rumah warga Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan dan berhasil menangkap para pelaku sekaligus penggeledahan rumah tersebut didampingi Kepala Dusun,”ujar Joko Sumpeno.

Saat digeledah didapati 1 buah tas warna biru merk Calvin Klein jeans  terdapat 2  bungkus plastik sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik kosong, 4 bungkus plastik klip bening, 1  bungkus serbuk putih. 1 bungkus HP merk hammer, 1 buah HP warna hitam merk Nokia, 1 buah kaleng rokok merk gudang garam, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kwitansi, 2 buah pipet dibentuk sekop dan uang tunai Rp. 250.000.

“Barang bukti di temukan tepatnya dibawah tempat tidur,”ungkapnya.

Kepada petugas  AJ dan SAH mengaku sabu didapat dari pelaku FN.

Atas pengakuan itu tim Opsnal melakukan pengembangan menelepon FN. Melalui pembicaraan FN mengaku  sedang berada di Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dan berhasil menangkapnya.

“Para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pangkal Brandan untuk proses lanjut,”jelas Kasubbag Humas.(tim.red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *