LABURA.Ersyah.com I SS Sijabat (18) warga Leidong timur, Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan dan AK Siagian (16) warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, diamankan Reskrim Polsek Kualu Hulu, Polres Labuhanbatu.
Keduanya diringkus usai mencuri pagar besi Kantor KUA Kualuh Hulu, Senin (6/12/2021) sekira pukul 14.30 wib, di jalan Mayor Siddik Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labura Provinsi Sumut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH, Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan tentang pencurian pagar besi di Kantor KUA, sesuai Laporan Polisi No.Pol : LP/B/ 550 /XI/SPKT Sek.Kualuh Hulu/RES Labuhanbatu/Poldasu tanggal 03 Desember 2021.
Tim yang turun ketempat kejadian cek dan melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.
“Modal hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan becak barang. Dan berbekal informasi ini unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang,”ujar Kanit.
Saat di introgasi keduanya mengaku telah pencurian gerbang besi bersama rekannya BOI.
“Rekannya ini masih kita cari saat ini sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),”terang Eko.
Guna proses lanjut para pelaku dibawah ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa potongan gerbang besi dari pembeli botot.(F.Sinaga)