DPR RI Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri

Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (ersyah/istimewa)

JAKARTA.Ersyah.com I  DPR RI menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, pada rapat Bamus, Senin (6/12/21) di Gedung DPR RI.

Menurut Puan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota ini terhitung mulai 6 Desember 2021. Sementara untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.

iklan

“Ya, sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. Namun untuk BKSAP hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi terbatas,”ucapnya.(tim.red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *