Sosialisasi Peraturan Menpan-RB di Labura

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Labura H Muhammad Suib SPd MM saat memberikan arahan. (ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com I  Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 08 tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura, Rabu (8/12/21) di Pendopo Ranto Simangunsong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Labura H Muhammad Suib SPd MM yang hadiri kegiatan langsung membuka acara.

“Terbitnya Peraturan Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 ini sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS membawa transformasi dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),”ujarnya.

iklan

Menurut Sekda untuk menyelaraskan  tujuan dan sasaran organisasi ke dalam sasaran kinerja individu. Yang mana SKP ini menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

“Saya mengharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti acara ini dengan baik, karena ini sangat penting dan bermanfaat bagi ASN di Labura.

Acara juga diikuti Kepala BKD Labura Lahamuddin Munthe, Sekretaris BKD Muhammad Yusuf dan Narasumber Desi Ari Yanti dari Badan Kepegawaian Negara Region VI Medan.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan