TANAH KARO.Ersyah.com I Tiga warga Kabupaten Dairi, KKK (58) Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, PJT (35) warga Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem dan RLG (19) warga Desa Rantai Besi Kecamatan Gunung Sitember, ditangkap personil Sat Narkoba dan BNNK Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Henry D Tobing SH didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, Jum’at (10/12/21) membenarkan penangkapan tiga orang tersebut.
Disebutkan, pengungkapan itu bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim, menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip merah ukuran besar diduga narkotika jenis sabu, setelah ditimbang seberat bruto 580 gram. 1 buah plastik klip merah ukuran besar kosong, 1 buah plastik bening ukuran besar kosong,1 buah amplop warna coklat ukuran besar, 1 buah plastik assoy, 1 buah handphone Android merk Samsung dan 1 unit handphone Merk Nokia.
“Para pelaku diamankan di jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (7/12/21) sekira pukul 04.00 wib, di pinggir jalan. Saat mengendarai mobil merk Wuling No Pol BB 1663 YD,”jawabnya.
Guna penyelidikan lanjut petuga membawa ketiganya bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.
“Kasus ini terus kita dalami untuk mencari para pelaku lain. Kita berharap masyarakat bisa bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,”himbau Kasat.(Azlan)