Tebakan Hongkong Marak, Timbul Diciduk

 

Foto: TS alias Timbul saat berada di Mapolsek Kualuh Hulu. (ersyah/F.Sinaga)
iklan

LABURA.Ersyah.com I   TS alias Timbul (37) warga Dusun II Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ditangkap unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti, 1 unit handphone merk Oppo A3S warna hitam yang didalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis hongkong, 2 blok notes berisi angka pasangan tebakan, 1 buah ballpoint warna hitam. 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar, uang Rp. 9000,-rupiah, terdiri dari uang pecahan,1 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2  lembar uang pecahan Rp 2.000.

iklan

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Rekrim Ipda Eko Sanjaya SH, Sabtu (11/12/21), awalnya dari laporan masyarakat bahwa aksi perjudian marak di Desa Hasang.

Atas informasi yang diterima, kita langsung membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya diblok notes  juga menerima pasangan melalui handphone miliknya,”ujarnya Kanit.

Pengungkapan kasus itu, Kamis (9/12/21) di Desa Hasang.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditanhan, guna proses lanjut.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan