Pengendara KLX Korban Laka Jadi Tersangka Karena Aniaya dan Rusak Mobil

Foto: Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM bersama anggota mengapit tersangka penganiayaan dan perusakan mobil, di Mapolsek Lima Puluh, Polres Batubara.(ersyah/Polsek Lima Puluh)

BATUBARA.Ersyah.com SR (36) warga Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kec Lima Puluh, Batuara, Sumatera Utara, diamankan Polsek Lima Puluh, Polres Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (11/12/21).

Pelaku melakukan penganiayaan dan perusakan mobil di jalan lintas Sumatera (jalinsum), tepatnya di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Korbannya Juwanri Silaban SE (27) warga Jalan Bunga Teratai, Kota Medan.

iklan

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM didampingi Kanit Reskrim Ipda M Siregar dan beberapa personilnya.

“Peristiwanya terjadi Minggu lalu sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu korban melintas mengendarai mobil dari arah Kisaran menuju Medan,”ujar Kapolsek.

Setibanya di tempat kejadian korban menubruk teman tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha KLX BK 3807 AJI, sehingga motor bersama pengendaranya terjatuh. Sehingga terjadi perselisihan antara korban dengan tersangka.

“Menurut Juwanri Silaban, ia tak sengaja menubruk kendaraan teman tersangka karena temannya itu ngerem mendadak. Padahal jalanan sedang sepi,”katanya.

Rusdi, atas kejadian itu,  korban coba melakukan mediasi dengan tersangka dan temannya. Namun tidak tercapai kesepakatan, karena tersangka dan temannya meminta Rp 2 juta sebagai ganti rugi atas kerusakan sepeda motornya.

Korban merasa keberatan memenuhi permintaan tersebut. Karena menurutnya sepeda motor itu tidak mengalami kerusakan. Dia hanya bersedia mengobati teman tersangka jika memang tubuhnya sakit atau luka karena tertabrak tadi, sekaligus meminta maaf jika dirinya dianggap salah.

Tersangka dan temannya tetap ngotot minta Rp 2 juta. Akhirnya korban menyarankan penyelesaian ke kantor polisi. “Tersangka emosi lalu menganiaya korban dan merusak mobil Juwanri,”terang Rusdi (red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *