Merasa Dirugikan Rp 270 Juta, Oknum Ngaku Koordinator E-Warung Dipolisikan

Foto: Yaumul Jumadi didampingi kuasa hukum saat memperlihatkan surat tanda terima laporan polisi, didepan SPKT Mapolres Batubara.(ersyah/01)
iklan

BATUBARA.Ersyah.com l Didampingi kuasa hukum, Yaumul Jumadi melaporkan inisial I, yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Jum’at (24/12/21) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, Sumatra Utara.

Yaumul Jumadi, warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, merasa dirugikan terkait penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) E-warung.

Laporan itu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

iklan

“Kita laporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana. Kemarin saya menyuplai beras ke sana dari kilang, namun ia belum membayar uang itu. Kita sebagai perantara dari kilang untuk menyuplai beras ke E-warung,”ujar Yaumul Jumadi kepada wartawan.

Dijelaskan, untuk  Kecamatan Sei Balai, ia mengalami kerugian hingga Rp 270 juta. Jadi, inisial I yang mengutip dana dari E-warung.

“Saya taunya bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang. Saya menghubungi inisial I, kenapa belum disetor uangnya, jawabnya uda disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain,”kata Yaumul.

Untuk Kecamatan Sei Balai, E-warung berjumlah 10 unit dengan total 1.400 karung/bulan.

“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, saya berharap pihak Kepolisian dapat memproses sebagaiman mestinya,”pinta Yaumul.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan