22 Kg Sabu Direbus, Polres Tanjung Balai Komitmen Memerangi Narkotika

Foto: Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi didampingi Kasat Narkoba Iptu S Tambunan SH dan pejabat lain saat proses pemusnahaan barang bukti sabu 22 Kg direbus dalam air.(Foto. Sat Narkoba Polres Tanjung Balai)

T. BALAI.Ersyah.comPemusnahan narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan Happy Five (H5), dilakukan, Rabu (29/12/21) di depan Lobby Utama Mapolres Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi mengatakan, barang bukti  22.713,44 gram atau 22 kg lebih sabu hasil kejahatan selama tahun 2021 yang dimusnahkan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas (Direbus) lalu dibuang septik tank. Untuk narkotika jenis ekstasi 80 butir dan psikotropika happy five (H5) sebanyak 1.026 butir, dimusnahkan dengan cara diblender

iklan

“Seluruh barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan kasus 2021. Pemusnahan telah melalui mekanisme seperti uji forensik dari Laboratorium,”kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu S Tambunan SH.

Menurutnya, sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti, dilakukan penimbangan dengan disaksikan Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas dan personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai. Selanjutnya narkoba disimpan di lemari barang bukti kemudian kuncinya disimpan Kasi Propam Polres Tanjung Balai.

“Kita Polres Tanjung Balai komitmen untuk memerangi narkotika, atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,”tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak atas bekerjasama untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

“Kerjasama, dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat, membuat setiap kerja berhasil. Kami tidak akan bisa berbuat maksimal, tanpa dukungan semua,”terang Kapolres.

Kegiatan turut diikuti Plt Walikota Waris Tholib SAg MM, Kejari Tanjungbalai  M Amin SH MH, Ka BNN Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait SIP, Ka. Lapas Klas II B Tanjungbalai Muda Husni Bc IP SH MH, Labfor Medan AKP Risky Amalia, SIK.

Kemudian, mewakili Dandim 02/08 Kapten Inf. Hamlet Marpaung, mewakili Danlanal T. Balai Asahan Kapten Laut (P) Irwan, mewakili Ketua PN Tanjung Balai Joshua Simanjuntak SH, Kadis Kesehatan Kota T. Balai H Yadi Arianto, Ka. Pegadaian Roi Sirman Marbun SP MM, Kuasa hukum Edi Badia Raja Lubis.

Selanjutnya, Ketua MUI Kota T. Balai Hajarul Aswad SPdi, Tokoh masyarakat H. Zainal Arifin, Ketua FKUB Haidir Siregar SAg, Ketua PGI Pdt. AM. Peranginangin MTh dan para, Kabag, Kasat dan Kapolsek Polres Tanjungbalai.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *